Logo SNI |
Statistik menunjukkan bahwa, pada tahun 2013 jumlah pemakaian sepeda motor mencapai angka 84.732.652. Sedangkan pemakaian kendaraan pribadi (mobil:red) mencapai angka 11.484.514. Sungguh angka yang fantastis bukan?
Contoh anak kecil mengendarai motor |
Apa Sih Itu Safety Riding?
Safety Riding terdiri dari 2 kata, Safety yang berarti Selamat, suatu keadaan aman, dalam kondisi yang aman, dan terhindar dari ancaman-ancaman terhadap faktor-faktor lingkungan. Sedangkan Riding yang berasal dari kata Ride, yang berarti mengendarai. Jadi, Safety Riding adalah suatu pola atau perilaku berkendara yang memiliki tingkat keamanan bagi diri sendiri dan orang lain.
Safety Riding Menurut UU No.22 Tahun 2009
Denda Pelanggaran Lalu-lintas |
Safety Riding sendiri diatur dalam Undang Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Buat yang belum tau Undang Undangnya, silahkan download di Google. Tar kita update buat link downloadnya.
Kenapa Sih Kak Harus Safety Riding?
Pertanyaan yang paling sering diterima oleh team adalah,
"kenapa sih kak harus safety riding? kan naik motor asal kitanya bener pasti selamat"Iya sih emang naik motor kalo kita bisa mengendalikan emosi di jalan, InsyaAllah selamat.
Tapi, eits ada tapi nya nih,
Tapi emang kecelakaan ada yang tahu bakal gimana kejadiannya?
Kalo kita Safety Riding kan bisa meminimalisir luka/cedera yang terjadi pada saat kita kecelakaan
"emang kakak mau kecelakaan?"Semua orang pada dasarnya gamau kan kecelakaan? Tapi kan takdir kita di tangan Tuhan. Y X G KUY?
Okeh deh semoga kita semua bisa menjaga emosi di jalan dan selalu Safety Riding dalam berkendara sehari-hari.
Jadikan keselamatan berkendara sebagai kebutuhan.
Be Healty, Be Safety, Be Humanity! Keep Safety Riding Guys!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Orang Bijak Tinggalkan Jejak